Fungsi manajemen
pemasaran dalam mendukung penjualan sangatlah penting terlebih pada komoditas
pertanian yang memiliki kelemahan cepat rusak. Penanganan pasca panen yang
tepat akan meminimalisir resiko dalam mengelola pemasaran komoditas pertanian.
Namun dalam beberapa kasus di berbagai daerah di Indonesia belum banyak yang
menemukan penanganan pasca panen yang tepat pada komoditas pertanian apalagi
dengan campur tangan teknologi. Rata-rata penanganan masih sangatlah sederhana
yaitu panen, kemudian dijual kepada tengkulak/pedagang. Hal tersebut
dipengaruhi juga oleh tekanan pedagang/tengkulak serta kondisi petani yang
memerlukan asupan dana secepatnya sehingga kondisi tersebut memaksa petani
untuk menjual komoditas pertaniannya sesegera mungkin kepada pedagang/tengkulak
tanpa adanya added value dan tentunya
dengan harga yang murah.
Permasalahan klasik dalam
dunia pertanian semacam ini kemudian dicoba untuk dijawab oleh para petani di Kabupaten
Kulonprogo, Yogyakarta. Petani yang terkenal mengelola lahan marginal menjadi lahan
produktif ini menghasilkan beberapa
tanaman pertanian terutama tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah,
melon, mentimun, dan semangka. Beberapa aneka tanaman hortikultura yang dibudidayakan
oleh petani di lahan pasir pantai tersebut ada satu tanaman yang menjadi
unggulan di daerah pesisir pantai Kulonprogo yaitu tanaman cabai merah. Dilihat
lebih jauh lagi ternyata cabai merah yang dihasilkan tidak kalah dengan cabai
merah yang dibudidayakan di lahan sawah maupun ladang yang notabennya memiliki
kandungan hara dan air yang lebih baik. Bila ditelusuri salah satu faktor
keunggulan tersebut disebabkan karena kadar air yang kecil sehingga cabai lebih tahan lama.
Panen berlimpah,
kurangnya pengetahuan akan pasca panen, harga jual rendah karena kurang memiliki
posisi tawar di mata pedagang/ tengkulak. Permasalahan tersebut juga kerap
dihadapi oleh petani cabai di Kulonprogo. Namun usaha pemasaran cabai merah di pesisir antai Kulonprogo
kini semakin berkembang dengan salah satu faktor pendukungnya yaitu telah dibentuknya
pasar lelang cabai merah untuk membantu memasarkan hasil cabai merah para
petani disana. Pasar lelang ini dibentuk oleh petani di pesisir Kulonprogo
melalui peran kelompok tani dengan tujuan bersama agar petani memiliki posisi
tawar yang tinggi dan harga jual tidak dipermainkan oleh tengkulak sehingga
petani memperoleh pendapatan yang tinggi/adil dan dapat bersaing.
Konsep
Pasar Lelang
Pasar lelang menurut Mardjoko (2004) diartikan sebagai
suatu pasar dimana penjual (petani sebagai produsen) menawarkan komoditi (hasil
panennya) dengan volume, mutu, harga tertentu dan berinteraksi dengan pembeli
melalui harga penawaran tertinggi dan pembayarannya dilakukan secara tunai.
Pasar lelang
yang berada di Kabupaten Kulonprogo dibentuk melalui peran kelompok tani pada
masing-masing wilayah dimana pada setiap wilayah dibentuklah tempat yang
dipergunakan untuk mengumpulkan hasil panen cabai merah yang akan dilelang
(dalam bentuk padepokan kelompok tani) yang akan dibuka dengan waktu yang
berbeda. Calon pembeli (Pedagang/Tengkulak) akan berkumpul pada pasar lelang
sesuai dengan jadwal yang telah berjalan. Ketika pasar lelang dibuka pedagang
akan menuliskan harga yang ditawarkan pada pengelola pasar lelang berikut dengan
jumlah yang akan dibeli pada kertas tertutup. Tawaran harga yang telah
dikumpulkan pada sebuah kotak dari masing-masing calon pembeli akan dibacakan
oleh pengelola pasar lelang dan dituliskan hasil penawaran pada papan tulis
secara terbuka. Calon pembeli dengan penawar tertinggi merupakan
pemenangnya yang akan membawa pulang komoditas yang akan dibelinya tersebut.
Dalam mengambil keputusan untuk menentukan nilai harga yang akan ditawarkan
sebelumnya calon pembeli mencari infromasi harga kepada jaringan mereka yang
tersebar diberbagai wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar