Sebagai negara agraris dan bahari, Indonesia
menempatkan pembangunan di bidang pertanian, kelautan dan perikanan menjadi
prioritas utama karena Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan
komitmen tinggi terhadap pembangunan ketahanan pangan sebagai komponen
strategis dalam pembangunan nasional. Undang-Undang No. 7 tahun 1996 menyatakan
bahwa perwujudan ketahan pangan merupakan kewajiban pemerintah bersama
masyarakat.
Indonesia yang memiliki sumberdaya alam
melimpah serta wilayahnya yang luas berpotensi untuk memenuhi kebutuhan pangan
dan gizi bagi penduduknya terkhusus dalam hal ketahanan pangan hingga pada
pencapaian kedaulatan pangan. Disamping itu ditambah dengan jumlah penduduk
yang besar dapat menjadi potensi dalam pengembangan sektor pertanian, kelautan
dan perikanan di Indonesia. Sektor Pertanian sendiri arti luas mencakup
pertanian rakyat sedangkan dalam arti sempit mencakup berbagai sub sector yaitu
perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sehingga perikanan dapat
dikategorikan dalam sector pertanian atau dikenal sebagai bagian integral
pertanian atau sebagai subsistem pertanian.
Perikanan
Menurut Undang-Undang No.9 Tahun 1985
tentang perikanan dapat disimpulkan salah satu sub sector pertanian yang sangat
berperan dalam pembudidayaan sumber daya di perairan adalah perikanan. Sedangkan
berdasarkan BPS dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2009,
yang termasuk dalam sektor perikanan adalah kegiatan usaha yang mencakup
penangkapan dan budi daya ikan, jenis crustacea (seperti udang, kepiting),
moluska, dan biota air lainnya di laut, air payau dan air tawar.
Secara garis besar, sumber daya perikanan dapat
dimanfaatkan melalui penangkapan ikan (perikanan tangkap) dan budidaya ikan.
Sehingga usaha perikanan merupakan semua kegiatan yang dilakukan secara
perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan ikan termasuk
menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan untuk tujuan komersil dan
mendapatkan laba dari kegiatan yang dilakukan (Monintja, 2001).
Pembangunan Perikanan di Indonesia
Di Indonesia perikanan dibawahi oleh
kementrian kelautan dan perikanan dimana pembangunan perikanan dengan
potensinya yang besar memiliki tujuan untuk menyediakan bahan baku industry
perikanan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan
lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan perlindungan dan
rehabilitasi serta memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat.
Potensi perikanan di Indonesia berasal
dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Menurut data pada tabel 1
menunjukkan bahwa sector produksi perikanan tangkap memiliki kontribusi yang
cukup besar dibanding budidaya. Namun bila dicermati dari peningkatan total
produksi perikanan di Indonesia dari tahun 2001-2007 dengan rata-rata
peningkatan setiap tahunnya sebesar 7 persen, peningkatan rata-rata produksi
perikanan budidaya mencapai 20 persen lebih besar dibandingkan rata-rata
produksi perikanan tangkap yang hanya 2 persen. Hal ini dipengaruhi oleh
semakin meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan usaha budidaya perikanan.
Tabel 1. Data
Produksi Perikanan Indonesia tahun 2001-2007
Produksi
|
|||
Tahun
|
Budidaya
(ton)
|
Penangkapan
(ton)
|
Total
|
2001
|
1.076.750
|
4.267.720
|
5.344.470
|
2002
|
1.137.153
|
4.378.495
|
5.515.648
|
2003
|
1.224.195
|
4.691.796
|
5.915.991
|
2004
|
1.468.610
|
4.651.121
|
6.119.731
|
2005
|
2.163.674
|
4.705.868
|
6.869.542
|
2006
|
2.682.596
|
4.769.160
|
7.451.756
|
2007
|
3.088.800
|
4.940.000
|
8.028.800
|
Sumber:
Departemen Kelautan dan Perikanan 2008
Kegiatan budidaya juga terbagi menjadi
beberapa kegiatan seperti yang disajikan pada gambar 1 yaitu budidaya laut,
budidaya karamba, budidaya tambak, budidaya japung, budidaya kolam, dan
budidaya sawah. Hal ini senada dengan yang disampaikan pada Rencana Strategis
Kementrian Kelautan dan Perikanan 2010 - 2014 bahwa Potensi
pengembangan pada perikanan budidaya dapat dilakukan pada (1) budidaya laut
terdiri dari budidaya ikan, moluska dan rumput laut; (2) budidaya air payau;
(3) air tawar yang terdiri dari perairan umum (danau, waduk, sungai dan rawa),
kolam air tawar dan mina padi sawah.
Gambar 1. Grafik Persentase Volume Produksi Perikanan Budidaya menurut Jenis
Budidaya Tahun 2010
Saat ini apabila ditinjau dari aspek
ekonomi ,perikanan memberikan kontribusi terhadap PDB berdasarkan
harga berlaku selama periode 2004-2008 berkisar 2,15% - 2,77% (Kementerian
Kelautan dan Perikanan, 2008). Secara global menurut Kurniawan (2010)
mengatakan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, tidak boleh dipandang
sebagai hanya sebagai cara untuk menghilangkan kemiskinan dan pengangguran.
Namun, lebih dari itu, karena sektor kelautan dan perikanan merupakan basis
perekonomian nasional, maka sudah sewajarnya jika sektor perikanan dan kelautan
ini dikembangkan menjadi sektor unggulan dalam kancah perdagangan
internasional. Dengan demikian, dukungan sektor industri terhadap pembangunan
di sektor perikanan dan kelautan menjadi suatu hal yang bersifat keharusan.
Karena itu, pembangunan perikanan dan kelautan dan industri bukanlah alternatif
yang dipilih, namun adalah komplementer dan saling mendukung baik bagi input
maupun output.
Peluang dan Tantangan Perikanan Budidaya di
Indonesia
Saat ini Indonesia
telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dimana perikanan merupakan salah
satu sector yang menjadi prioritas. Indonesia memiliki potensi wilayah dan
jumlah produksi perikanan yang cukup baik untuk wilayah ASEAN. Menurut data
yang dirilis oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang di publikasikan pada situs
resmi Kementrian Kelautan dan Perikanan, Indonesia berada di peringkat paling
baik dibandingkan Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Ditambah secara
produksi global memang perikanan bududiaya tetap menjadi sector yang berperan
penting dalam menyumbang pertumbuhan tinggi untuk memenuhi permintaan terhadap
produk perikanan yang terus meningkat (FAO, 2014) dan juga dengan kondisi bahwa
nilai perdagangan ikan di negara-negara berkembang yang mencapai separuh dari
komoditas yang diperdagangkan (Anonim, 2014).
Meski dengan potensi yang ada Indonesia
tidak boleh terlena walau dipastikan akan ada peningkatan permintaan di sector
ini. Sementara itu peningkatan jumlah penduduk di kawasan ASEAN pun nantinya akan
menjadi pemicu peningkatan permintaan hasil produksi ikan budidaya. Seperti
yang dinyatakan oleh Murtidjo Bambang A (2010) bahwa dewasa ini kebutuhan ikan
bagi masyarakat semakin penting, maka sangat wajar jika usaha perikanan air tawar
harus dipacu untuk dikembangkan. Usaha tani dibidang perikanan air tawar
memiliki prospek yang sangat baik karena sampai sekarang ikan konsumsi, baik
berupa ikan segar maupun bentuk olahan, masih belum mencukupi kebutuhan
konsumen.
Indonesia sebagai negara yang berkomitmen
tinggi terhadap ketahanan pangan melalui kedaulatan pangannya harus
memanfaatkan peluang pasar yang besar ini dengan meningkatkan kemampuan hasil
produksinya agar bisa bersaing di pasar ASEAN. Secara umum tantangan terbesar
adalah adanya kesamaan komoditas yang dikembangkan dan diekspor oleh sesama
negara anggota ASEAN. Adapun di tantangan internal terdapat empat tantangan
utama dalam pengembangan system budidaya di Indonesia (Anonim, 2015) yaitu (1)
Ketersediaan benih berkualitas, (2) Ketersediaan pakan dengan bahan baku local,
(3) Dukungan teknologi, dan (4) Kebijakan pemerintah yang pro pembudidaya.
Kebijakan Minapolitan di Indonesia
Upaya mengatasi permasalahan dan
tantangan tadi, diperlukan kebijakan strategis yang inovatif dengan terobosan
yang efektif. Tentu saja, guna mencapai maksud dan tujuan tersebut diperlukan
perubahan cara berfikir dan orientasi pembangunan dari daratan ke maritim
dengan gerakan yang mendasar dan cepat khususnya pada daerah yang berpotensi
untuk budidaya namun jauh dari wilayah pesisir. Pada tataran implementasi
diperlukan sistem pembangunan berbasis wilayah yaitu melalui konsep
“Minapolitan”. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan
Perikanan No. 32/MEN/2010 dengan salah satu tujuan konsep ini untuk
mengembangkan kawasan ekonomi unggulan menjadi lebih produktif. Sebagai langkah
nyata, telah diterbitkan Peraturan Menteri nomor 12/2010 tentang Minapolitan
dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/2010 tentang Penetapan
Kawasan Minapolitan.
Gambar 2. Model Kawasan
Minapolitan
Minapolitan sendiri berasal dari kata
mina berarti ikan dan politan berarti polis atau kota, sehingga secara bebas
dapat diartikan sebagai kota perikanan. Pengembangan konsep dimaksudkan untuk
mendorong percepatan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan dengan
pendekatan dan sistem manajemen kawasan cepat tumbuh layaknya sebuah kota.
Konseptual Minapolitan mempunyai dua
unsur utama yaitu, Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor kelautan dan
perikanan berbasis wilayah dan minapolitan sebagai kawasan ekonomi unggulan
dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Secara ringkas
Minapolitan dapat didefinisikan sebagai Konsep Pembangunan Ekonomi Kelautan dan
Perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan
berdasarkan prinsip integrasi, efisiensi dan kualitas serta akselerasi tinggi.
Sementara itu, Kawasan Minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis kelautan dan
perikanan yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan, jasa,
permukiman, dan kegiatan lainnya yang saling terkait. Salah satu konsep kawasan
Minapolitan berbasis budidaya dapat dilihat di Gambar 3.
Gambar 3. Kawasan Minapolitan Berbasis
Budidaya
Program Nasional Minapolitan mengangkat
konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan struktur:
1) Ekonomi kelautan dan
perikanan berbasis wilayah: Indonesia dibagi
menjadi sub – sub wilayah pengembangan ekonomi berdasarkan potensi sda, prasarana
dan geografi
2) Kawasan ekonomi
unggulan- minapolitan : setiap propinsi dan
kabupaten/kota dibagi menjadi beberapa kawasan ekonomi unggulan bernama
minapolitan
3) Sentra produksi:
setiap kawasan minapolitan terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan
komoditas kelautan dan perikanan dan kegiatan lainnya yang saling terkait
4) Unit produksi/usaha:
setiap sentra produksi terdiri dari unit-unit produksi atau pelaku-pelaku
usaha.usaha perikanan produktif
Tujuan pembangunan sektor kelautan dan
perikanan dengan konsep minapolitan adalah sebagai berikut:
(1) Meningkatkan Produksi, Produktivitas, dan Kualitas,
(2) Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan
yang adil dan merata,
(3) Mengembangkan Kawasan Minapolitan sebagai pusat pertumbuhan
ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak
ekonomi rakyat.
Kabupaten Banyumas
Sebagai Kawasan Minapolitan dengan Gurame Sebagai Sektor Unggulan
Kabupaten
Banyumas telah memulai pelaksanaan program Minapolitan sejak Tahun 2009 hingga
sampai periode sekarang. Perkembangan produksi budidaya pembesaran ikan cukup
pesat dari tahun 2009 - 2011. Produksinya terus mengalami kenaikan walaupun
belum mampu memenuhi target produksi pada tahun 2010 dan 2011 (rudiono et all, 2013). Penetapan lokasi minapolitan
di Kabupaten Banyumas berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor:
523/673/2008. Kabupaten Banyumas terdiri dari 27 kecamatan namun hanya10
kecamatan yang dipilih sebagai kawasan Minapolitan. Lokasi kawasan minapolitan terbagi
menjadi beberapa sentra kawasan dengan komoditas unggulan adalah ikan gurami.
Sentra kawasan pembenihan berada di kec. Kedung Bandeng, Kec. BatuRaden, Kec.
Karanglewas; sentra kawasan pembesaran berada di Kec. Sumbang, Kec. Kembaran,
Kec. Sokaraja; sentra kawasan pemasaran berada di Kec. Ajibarang da kec.
Cilongok; sedangkan kawasan industry olahan berada di Kec. Sumpiuh dan Kec. Kemrajen
Tabel 3. Target Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Banyumas
Komoditas
|
Tahun
|
||||
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
|
Nila
|
400
|
500
|
450
|
500
|
550
|
Mas
|
600
|
650
|
500
|
550
|
600
|
Lele
|
340
|
450
|
650
|
750
|
800
|
Gurami
|
2.000
|
2.500
|
3.000
|
3.500
|
4.000
|
Sumber : Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
Banyumas
Tabel 4. Kawasan Minapolitan Kabupaten Banyumas
No
|
Kecamatan
|
Keterangan
|
1
|
Kemranjen
|
Sentra
Kawasan Industri Olahan
|
2
|
Sumpiuh
|
Sentra
Kawasan Industri Olahan
|
3
|
Ajibarang
|
Sentra
Kawasan Pemasaran
|
4
|
Cilongok
|
Sentra
Kawasan Pemasaran
|
5
|
Karanglewas
|
Sentra
Kawasan Pembenihan
|
6
|
Kedungbanteng
|
Sentra
Kawasan Pembenihan
|
7
|
Baturaden
|
Sentra
Kawasan Pembenihan
|
8
|
Sumbang
|
Sentra
Kawasan Pembesaran
|
9
|
Kembaran
|
Sentra
Kawasan Pembesaran
|
10
|
Sokaraja
|
Sentra Kawasan
Pembesaran
|
Sumber : Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
Banyumas, 2010
Komoditas
gurame juga menjadi salah satu komoditas unggulan di
Provinsi Jawa Tengah dimana Kabupaten Banyumas memberikan kontribusi 20%
terhadap produksi ikan gurame di provinsi tersebut seperti yang dituturkan
Dirjend Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Salah satu
keunggulanya adalah rasanya yang enak, sehingga banyak digemari konsumen ikan
air tawar. Selain itu, harganya tinggi dan paling mahal, namun permintaannya
pun tinggi. Harga jual ikan gurame cenderung stabil dan terus meningkat.
(Perdana, 2007). Walaupun terdapat kendala akan pertumbuhannya yang lambat, pada
umumnya para pembudidaya ikan tidak terlalu mempermasalahkan dikarenakan
harganya yang dapat dikatakan masih mendominasi pasaran dibandingkan dengan
jenis ikan tawar lain (Susanto, 2002).
Sebagai informasi pada taraf realisasi,
produksi ikan gurame nasional mengalami peningkatan sebesar 19,86 % per tahun
sejak tahun 2009 sampai dengan 2013. Pada tahun 2009, produksi gurame adalah
46.254 ton dan meningkat menjadi 94.605 ton pada 2013. Kabupaten Banyumas
merupakan salah satu sentra produksi gurame dengan produksi pada 2012 mencapai
3.057 ton atau sekitar 20 % dari total produksi gurame di Propinsi Jawa Tengah
pada tahun 2012 (Dirjend Perikanan Budidaya, 2015). Hal tersebut mensiratkan
bahwa kegiatan agribisnis gurami di Kabupaten Banyumas merupakan salah satu
sumber pendapatan petani selain dari usaha agribisnis tanaman. Pemusatan
melalui kawasan minapolitan tersebut dilakukan agar penanganannya lebih
terfokus dengan mayoritas masyarakatnya yang membudidayakan gurami sehingga
menghasilkan produktivitas yang optimal dan mampu bersinergi. Oleh karena itu
Banyumas ini dikenal sebagai sentra budidaya ikan gurami.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber tidak dipublikasikan untuk menghindari plagiarisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar