Minggu, 10 Juli 2016

PEMBANGUNAN BASIS KETAHANAN PANGAN MELALUI KEBIJAKAN MINAPOLITAN PADA DAERAH NON-PESISIR

Sebagai negara agraris dan bahari, Indonesia menempatkan pembangunan di bidang pertanian, kelautan dan perikanan menjadi prioritas utama karena Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan komitmen tinggi terhadap pembangunan ketahanan pangan sebagai komponen strategis dalam pembangunan nasional. Undang-Undang No. 7 tahun 1996 menyatakan bahwa perwujudan ketahan pangan merupakan kewajiban pemerintah bersama masyarakat.
Indonesia yang memiliki sumberdaya alam melimpah serta wilayahnya yang luas berpotensi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi bagi penduduknya terkhusus dalam hal ketahanan pangan hingga pada pencapaian kedaulatan pangan. Disamping itu ditambah dengan jumlah penduduk yang besar dapat menjadi potensi dalam pengembangan sektor pertanian, kelautan dan perikanan di Indonesia. Sektor Pertanian sendiri arti luas mencakup pertanian rakyat sedangkan dalam arti sempit mencakup berbagai sub sector yaitu perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sehingga perikanan dapat dikategorikan dalam sector pertanian atau dikenal sebagai bagian integral pertanian atau sebagai subsistem pertanian.


Perikanan
Menurut Undang-Undang No.9 Tahun 1985 tentang perikanan dapat disimpulkan salah satu sub sector pertanian yang sangat berperan dalam pembudidayaan sumber daya di perairan adalah perikanan. Sedangkan berdasarkan BPS dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2009, yang termasuk dalam sektor perikanan adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan dan budi daya ikan, jenis crustacea (seperti udang, kepiting), moluska, dan biota air lainnya di laut, air payau dan air tawar.
Secara garis besar, sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan melalui penangkapan ikan (perikanan tangkap) dan budidaya ikan. Sehingga usaha perikanan merupakan semua kegiatan yang dilakukan secara perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan ikan termasuk menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan untuk tujuan komersil dan mendapatkan laba dari kegiatan yang dilakukan (Monintja, 2001).

Pembangunan Perikanan di Indonesia
Di Indonesia perikanan dibawahi oleh kementrian kelautan dan perikanan dimana pembangunan perikanan dengan potensinya yang besar memiliki tujuan untuk menyediakan bahan baku industry perikanan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan perlindungan dan rehabilitasi serta memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat.
Potensi perikanan di Indonesia berasal dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Menurut data pada tabel 1 menunjukkan bahwa sector produksi perikanan tangkap memiliki kontribusi yang cukup besar dibanding budidaya. Namun bila dicermati dari peningkatan total produksi perikanan di Indonesia dari tahun 2001-2007 dengan rata-rata peningkatan setiap tahunnya sebesar 7 persen, peningkatan rata-rata produksi perikanan budidaya mencapai 20 persen lebih besar dibandingkan rata-rata produksi perikanan tangkap yang hanya 2 persen. Hal ini dipengaruhi oleh semakin meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan usaha budidaya perikanan.

Tabel 1. Data Produksi Perikanan Indonesia tahun 2001-2007
Produksi
Tahun
Budidaya
(ton)
Penangkapan
(ton)
Total
2001
1.076.750
4.267.720
5.344.470
2002
1.137.153
4.378.495
5.515.648
2003
1.224.195
4.691.796
5.915.991
2004
1.468.610
4.651.121
6.119.731
2005
2.163.674
4.705.868
6.869.542
2006
2.682.596
4.769.160
7.451.756
2007
3.088.800
4.940.000
8.028.800

Sumber: Departemen Kelautan dan Perikanan 2008 
Kegiatan budidaya juga terbagi menjadi beberapa kegiatan seperti yang disajikan pada gambar 1 yaitu budidaya laut, budidaya karamba, budidaya tambak, budidaya japung, budidaya kolam, dan budidaya sawah. Hal ini senada dengan yang disampaikan pada Rencana Strategis Kementrian Kelautan dan Perikanan 2010 - 2014 bahwa Potensi pengembangan pada perikanan budidaya dapat dilakukan pada (1) budidaya laut terdiri dari budidaya ikan, moluska dan rumput laut; (2) budidaya air payau; (3) air tawar yang terdiri dari perairan umum (danau, waduk, sungai dan rawa), kolam air tawar dan mina padi sawah.

Gambar 1. Grafik Persentase Volume Produksi Perikanan Budidaya menurut Jenis Budidaya Tahun 2010
Saat ini apabila ditinjau dari aspek ekonomi ,perikanan memberikan kontribusi terhadap PDB berdasarkan harga berlaku selama periode 2004-2008 berkisar 2,15% - 2,77% (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2008). Secara global menurut Kurniawan (2010) mengatakan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, tidak boleh dipandang sebagai hanya sebagai cara untuk menghilangkan kemiskinan dan pengangguran. Namun, lebih dari itu, karena sektor kelautan dan perikanan merupakan basis perekonomian nasional, maka sudah sewajarnya jika sektor perikanan dan kelautan ini dikembangkan menjadi sektor unggulan dalam kancah perdagangan internasional. Dengan demikian, dukungan sektor industri terhadap pembangunan di sektor perikanan dan kelautan menjadi suatu hal yang bersifat keharusan. Karena itu, pembangunan perikanan dan kelautan dan industri bukanlah alternatif yang dipilih, namun adalah komplementer dan saling mendukung baik bagi input maupun output.

Peluang dan Tantangan Perikanan Budidaya di Indonesia
Saat ini Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 dimana perikanan merupakan salah satu sector yang menjadi prioritas. Indonesia memiliki potensi wilayah dan jumlah produksi perikanan yang cukup baik untuk wilayah ASEAN. Menurut data yang dirilis oleh Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang di publikasikan pada situs resmi Kementrian Kelautan dan Perikanan, Indonesia berada di peringkat paling baik dibandingkan Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Ditambah secara produksi global memang perikanan bududiaya tetap menjadi sector yang berperan penting dalam menyumbang pertumbuhan tinggi untuk memenuhi permintaan terhadap produk perikanan yang terus meningkat (FAO, 2014) dan juga dengan kondisi bahwa nilai perdagangan ikan di negara-negara berkembang yang mencapai separuh dari komoditas yang diperdagangkan (Anonim, 2014).
Meski dengan potensi yang ada Indonesia tidak boleh terlena walau dipastikan akan ada peningkatan permintaan di sector ini. Sementara itu peningkatan jumlah penduduk di kawasan ASEAN pun nantinya akan menjadi pemicu peningkatan permintaan hasil produksi ikan budidaya. Seperti yang dinyatakan oleh Murtidjo Bambang A (2010) bahwa dewasa ini kebutuhan ikan bagi masyarakat semakin penting, maka sangat wajar jika usaha perikanan air tawar harus dipacu untuk dikembangkan. Usaha tani dibidang perikanan air tawar memiliki prospek yang sangat baik karena sampai sekarang ikan konsumsi, baik berupa ikan segar maupun bentuk olahan, masih belum mencukupi kebutuhan konsumen.
Indonesia sebagai negara yang berkomitmen tinggi terhadap ketahanan pangan melalui kedaulatan pangannya harus memanfaatkan peluang pasar yang besar ini dengan meningkatkan kemampuan hasil produksinya agar bisa bersaing di pasar ASEAN. Secara umum tantangan terbesar adalah adanya kesamaan komoditas yang dikembangkan dan diekspor oleh sesama negara anggota ASEAN. Adapun di tantangan internal terdapat empat tantangan utama dalam pengembangan system budidaya di Indonesia (Anonim, 2015) yaitu (1) Ketersediaan benih berkualitas, (2) Ketersediaan pakan dengan bahan baku local, (3) Dukungan teknologi, dan (4) Kebijakan pemerintah yang pro pembudidaya.

Kebijakan Minapolitan di Indonesia
Upaya mengatasi permasalahan dan tantangan tadi, diperlukan kebijakan strategis yang inovatif dengan terobosan yang efektif. Tentu saja, guna mencapai maksud dan tujuan tersebut diperlukan perubahan cara berfikir dan orientasi pembangunan dari daratan ke maritim dengan gerakan yang mendasar dan cepat khususnya pada daerah yang berpotensi untuk budidaya namun jauh dari wilayah pesisir. Pada tataran implementasi diperlukan sistem pembangunan berbasis wilayah yaitu melalui konsep “Minapolitan”. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 32/MEN/2010 dengan salah satu tujuan konsep ini untuk mengembangkan kawasan ekonomi unggulan menjadi lebih produktif. Sebagai langkah nyata, telah diterbitkan Peraturan Menteri nomor 12/2010 tentang Minapolitan dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/2010 tentang Penetapan Kawasan Minapolitan.
Gambar 2. Model Kawasan Minapolitan

Minapolitan sendiri berasal dari kata mina berarti ikan dan politan berarti polis atau kota, sehingga secara bebas dapat diartikan sebagai kota perikanan. Pengembangan konsep dimaksudkan untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan cepat tumbuh layaknya sebuah kota.
Konseptual Minapolitan mempunyai dua unsur utama yaitu, Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah dan minapolitan sebagai kawasan ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Secara ringkas Minapolitan dapat didefinisikan sebagai Konsep Pembangunan Ekonomi Kelautan dan Perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan berdasarkan prinsip integrasi, efisiensi dan kualitas serta akselerasi tinggi. Sementara itu, Kawasan Minapolitan adalah kawasan ekonomi berbasis kelautan dan perikanan yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan, jasa, permukiman, dan kegiatan lainnya yang saling terkait. Salah satu konsep kawasan Minapolitan berbasis budidaya dapat dilihat di Gambar 3.
Gambar 3. Kawasan Minapolitan Berbasis Budidaya

Program Nasional Minapolitan mengangkat konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan struktur:
1)      Ekonomi kelautan dan perikanan berbasis wilayah: Indonesia dibagi menjadi sub – sub wilayah pengembangan ekonomi berdasarkan potensi sda, prasarana dan geografi
2)      Kawasan ekonomi unggulan- minapolitan : setiap propinsi dan kabupaten/kota dibagi menjadi beberapa kawasan ekonomi unggulan bernama minapolitan
3)      Sentra produksi: setiap kawasan minapolitan terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan komoditas kelautan dan perikanan dan kegiatan lainnya yang saling terkait
4)      Unit produksi/usaha: setiap sentra produksi terdiri dari unit-unit produksi atau pelaku-pelaku usaha.usaha perikanan produktif
Tujuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan konsep minapolitan adalah sebagai berikut:
(1)   Meningkatkan Produksi, Produktivitas, dan Kualitas,
(2)   Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, dan pengolah ikan yang adil dan merata,
(3)   Mengembangkan Kawasan Minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi perikanan sebagai penggerak ekonomi rakyat.

Kabupaten Banyumas Sebagai Kawasan Minapolitan dengan Gurame Sebagai Sektor Unggulan
Kabupaten Banyumas telah memulai pelaksanaan program Minapolitan sejak Tahun 2009 hingga sampai periode sekarang. Perkembangan produksi budidaya pembesaran ikan cukup pesat dari tahun 2009 - 2011. Produksinya terus mengalami kenaikan walaupun belum mampu memenuhi target produksi pada tahun 2010 dan 2011 (rudiono et all, 2013). Penetapan lokasi minapolitan di Kabupaten Banyumas berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor: 523/673/2008. Kabupaten Banyumas terdiri dari 27 kecamatan namun hanya10 kecamatan yang dipilih sebagai kawasan Minapolitan. Lokasi kawasan minapolitan terbagi menjadi beberapa sentra kawasan dengan komoditas unggulan adalah ikan gurami. Sentra kawasan pembenihan berada di kec. Kedung Bandeng, Kec. BatuRaden, Kec. Karanglewas; sentra kawasan pembesaran berada di Kec. Sumbang, Kec. Kembaran, Kec. Sokaraja; sentra kawasan pemasaran berada di Kec. Ajibarang da kec. Cilongok; sedangkan kawasan industry olahan berada di Kec. Sumpiuh dan Kec. Kemrajen
Tabel 3. Target Produksi Perikanan Budidaya Kabupaten Banyumas
Komoditas
Tahun
2010
2011
2012
2013
2014
Nila
400
500
450
500
550
Mas
600
650
500
550
600
Lele
340
450
650
750
800
Gurami
2.000
2.500
3.000
3.500
4.000
Sumber : Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas

Tabel 4. Kawasan Minapolitan Kabupaten Banyumas
No
Kecamatan
Keterangan
1
Kemranjen
Sentra Kawasan Industri Olahan
2
Sumpiuh
Sentra Kawasan Industri Olahan
3
Ajibarang
Sentra Kawasan Pemasaran
4
Cilongok
Sentra Kawasan Pemasaran
5
Karanglewas
Sentra Kawasan Pembenihan
6
Kedungbanteng
Sentra Kawasan Pembenihan
7
Baturaden
Sentra Kawasan Pembenihan
8
Sumbang
Sentra Kawasan Pembesaran
9
Kembaran
Sentra Kawasan Pembesaran
10
Sokaraja
Sentra Kawasan Pembesaran
Sumber : Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Banyumas, 2010

Komoditas gurame juga menjadi salah satu komoditas unggulan di Provinsi Jawa Tengah dimana Kabupaten Banyumas memberikan kontribusi 20% terhadap produksi ikan gurame di provinsi tersebut seperti yang dituturkan Dirjend Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Salah satu keunggulanya adalah rasanya yang enak, sehingga banyak digemari konsumen ikan air tawar. Selain itu, harganya tinggi dan paling mahal, namun permintaannya pun tinggi. Harga jual ikan gurame cenderung stabil dan terus meningkat. (Perdana, 2007). Walaupun terdapat kendala akan pertumbuhannya yang lambat, pada umumnya para pembudidaya ikan tidak terlalu mempermasalahkan dikarenakan harganya yang dapat dikatakan masih mendominasi pasaran dibandingkan dengan jenis ikan tawar lain (Susanto, 2002).
Sebagai informasi pada taraf realisasi, produksi ikan gurame nasional mengalami peningkatan sebesar 19,86 % per tahun sejak tahun 2009 sampai dengan 2013. Pada tahun 2009, produksi gurame adalah 46.254 ton dan meningkat menjadi 94.605 ton pada 2013. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu sentra produksi gurame dengan produksi pada 2012 mencapai 3.057 ton atau sekitar 20 % dari total produksi gurame di Propinsi Jawa Tengah pada tahun 2012 (Dirjend Perikanan Budidaya, 2015). Hal tersebut mensiratkan bahwa kegiatan agribisnis gurami di Kabupaten Banyumas merupakan salah satu sumber pendapatan petani selain dari usaha agribisnis tanaman. Pemusatan melalui kawasan minapolitan tersebut dilakukan agar penanganannya lebih terfokus dengan mayoritas masyarakatnya yang membudidayakan gurami sehingga menghasilkan produktivitas yang optimal dan mampu bersinergi. Oleh karena itu Banyumas ini dikenal sebagai sentra budidaya ikan gurami.


DAFTAR PUSTAKA
Sumber tidak dipublikasikan untuk menghindari plagiarisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar